Cloud Computing

Posted: May 3, 2015 in .

Cloud Computing

Secara umum, definisi cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer – komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang terkonekasi melalui internet menggunakan cloud computing.

Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna. Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi mereka melalui komputer dengan akses internet.

Manfaat Cloud Computing Serta Penerapan Dalam Kehidupan Sehari – hari

Setelah penjabaran definisi singkat diatas tentu penggunaan teknologi dengan sistem cloud cukup memudahkan pengguna selain dalam hal efisiensi data, juga penghematan biaya. Berikut manfaat manfaat yang dapat dipetik lewat teknologi berbasis sistem cloud.

  1. Semua Data Tersimpan di Server Secara Terpusat

Salah satu keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.

  1. Keamanan Data

Keamanan data pengguna dapat disimpan dengan aman lewat server yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing seperti jaminan platform teknologi, jaminan ISO, data pribadi, dll.

  1. Fleksibilitas dan Skalabilitas yang Tinggi

Teknologi Cloud menawarkan fleksibilitas dengan kemudahan data akses, kapan dan dimanapun kita berada dengan catatan bahwa pengguna (user) terkoneksi dengan internet. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi kapasitas penyimpanan data tanpa perlu membeli peralatan tambahan seperti hardisk. Bahkan salah satu praktisi IT kenamaan dunia, mendiang Steve Jobs mengatakan bahwa membeli memori fisik untuk menyimpan data seperti hardisk merupakan hal yang percuma jika kita dapat menyimpan nya secara virtual/melalui internet.

  1. Investasi Jangka Panjang

Penghematan biaya akan pembelian inventaris seperti infrastruktur, hardisk, dll akan berkurang dikarenakan pengguna akan dikenakan biaya kompensasi rutin per bulan sesuai dengan paket layanan yang telah disepakati dengan penyedia layanan Cloud Computing. Biaya royalti atas lisensi software juga bisa dikurangi karena semua telah dijalankan lewat komputasi berbasis Cloud.

Penerapan Cloud Computing telah dilakukan oleh beberapa perusahaan IT ternama dunia seperti Google lewat aplikasi Google Drive, IBM lewat Blue Cord Initiative, Microsoft melalui sistem operasi nya yang berbasis Cloud Computing, Windows Azure dsb. Di kancah nasional sendiri penerapan teknologi Cloud juga dapat dilihat melalui penggunaan Point of Sale/program kasir.

Salah satu perusahaan yang mengembangkan produknya berbasis dengan sistem Cloud adalah DealPOS. Metode kerja Point of Sale (POS) ini adalah dengan mendistribusikan data penjualan toko retail yang telah diinput oleh kasir ke pemilik toko retail melalui internet dimanapun pemilik toko berada.  Selain itu, perusahaan telekomunikasi ternama nasional, Telkom juga turut mengembangkan sistem komputasi berbasis Cloud ini melalui Telkom Cloud dengan program Telkom VPS dan Telkom Collaboration yang diarahkan untuk pelanggan UKM (Usaha Kecil-Menengah).

Cara Kerja Sistem Cloud Computing

Sistem Cloud bekerja menggunakan internet sebagai server dalam mengolah data. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk login ke internet yang tersambung ke program untuk menjalankan aplikasi yang dibutuhkan tanpa melakukan instalasi. Infrastruktur seperti media penyimpanan data dan juga instruksi/perintah dari pengguna disimpan secara virtual melalui jaringan internet kemudian perintah – perintah tersebut dilanjutkan ke server aplikasi. Setelah perintah diterima di server aplikasi kemudian data diproses dan pada proses final pengguna akan disajikan dengan halaman yang telah diperbaharui sesuai dengan instruksi yang diterima sebelumnya sehingga konsumen dapat merasakan manfaatnya.

Contohnya lewat penggunaan email seperti Yahoo ataupun Gmail. Data di beberapa server diintegrasikan secara global tanpa harus mendownload software untuk menggunakannya. Pengguna hanya memerlukan koneksi internet dan semua data dikelola langsung oleh Yahoo dan juga Google. Software dan juga memori atas data pengguna tidak berada di komputer tetapi terintegrasi secara langsung melalui sistem Cloud menggunakan komputer yang terhubung ke internet.

Jenis Layanan Cloud Computing

Berdasarkan jenis layanan-nya, Cloud Computing dibagi menjadi berikut ini:

Software as a Service (SaaS)

Platform as a Service (PaaS)

Infrastructure as a Service (IaaS)

Dibawah ini kita bahas, masing-masing jenis layanan diatas:

Software as a Service (SaaS) adalah layanan dari Cloud Computing dimana kita tinggal memakai software (perangkat lunak) yang telah disediakan. Kita cukup tahu bahwa perangkat lunak bisa berjalan dan bisa digunakan dengan baik. Contoh: layanan email publik (Gmail, YahooMail, Hotmail, dsb), social network (Facebook, Twitter, dsb) instant messaging (YahooMessenger, Skype, GTalk, dsb) dan masih banyak lagi yang lain.  Dalam perkembangan-nya, banyak perangkat lunak yang dulu hanya kita bisa nikmati dengan menginstall aplikasi tersebut di komputer kita (on-premise) mulai bisa kita nikmati lewat Cloud Computing. Keuntungan-nya, kita tidak perlu membeli lisensi dan tinggal terkoneksi ke internet untuk memakai-nya. Contoh: Microsoft Office yang sekarang kita bisa nikmati lewat Office 365, Adobe Suite yang bisa kita nikmati lewat Adobe Creative Cloud, dsb.

Platform as a Service (PaaS) adalah layanan dari Cloud Computing dimana kita menyewa “rumah” berikut lingkungan-nya (sistem operasi, network, databbase engine, framework aplikasi, dll), untuk menjalankan aplikasi yang kita buat. Kita tidak perlu pusing untuk menyiapkan “rumah” dan memelihara “rumah” tersebut. Yang penting aplikasi yang kita buat bisa berjalan dengan baik di “rumah” tersebut. Untuk pemeliharaan “rumah” ini menjadi tanggung jawab dari penyedia layanan. Sebagai analogi, misal-nya kita sewa kamar hotel, kita tinggal tidur di kamar yang sudah kita sewa, tanpa peduli bagaimana “perawatan” dari kamar dan lingkungan-nya. Yang penting, kita bisa nyaman tinggal di kamar itu, jika suatu saat kita dibuat tidak nyaman, tinggal cabut dan pindah ke hotel lain yang lebih bagus layanan-nya. Contoh penyedia layanan PaaS ini adalah: Amazon Web Service, Windows Azure,  bahkan tradisional hosting-pun merupakan contoh dari PaaS. Keuntungan dari PaaS adalah kita sebagai pengembang bisa fokus pada aplikasi yang kita buat, tidak perlu memikirkan operasional dari “rumah” untuk aplikasi yang kita buat.

Infrastructure as a Service (IaaS) adalah layanan dari Cloud Computing dimana kita bisa “menyewa” infrastruktur IT (komputasi, storage, memory, network dsb). Kita bisa definisikan berapa besar-nya unit komputasi (CPU), penyimpanan data (storage) , memory (RAM), bandwith, dan konfigurasi lain-nya yang akan kita sewa. Mudah-nya, IaaS ini adalah menyewa komputer virtual yang masih kosong, dimana setelah komputer ini disewa kita bisa menggunakan-nya terserah dari kebutuhan kita. Kita bisa install sistem operasi dan aplikasi apapun diatas-nya. Contoh penyedia layanan IaaS ini adalah: Amazon EC2, Windows Azure (soon), TelkomCloud, BizNetCloud, dsb. Keuntungan dari IaaS ini adalah kita tidak perlu membeli komputer fisik, dan konfigurasi komputer virtual tersebut bisa kita rubah (scale up/scale down) dengan mudah. Sebagai contoh, saat komputer virtual tersebut sudah kelebihan beban, kita bisa tambahkan CPU, RAM, Storage dsb dengan segera.

Contoh Penerapan Cloud Computing

Cloud Computing adalah suatu pergeseran dari perusahaan dalam membeli dan memelihara server dan aplikasi on-premise yang mahal, dan bergerak menuju metode penyewaan IT, sesuai dengan kebutuhan, dari satu penyedia layanan public cloud

Hanya dalam beberapa tahun terakhir hal ini telah menjadi layak dan masuk akal bagi perusahaan untuk memindahkan teknologi mereka ke sebuah pusat data yang dikelola secara profesional oleh pihak luar. Perubahan ini telah didorong oleh mulai tersedianya Internet berkecepatan tinggi yang tidak hanya tersedia di kantor Anda, tetapi juga di rumah, di warung kopi dan di mana saja anda dapat melakukan penerimaan sinyal telepon seluler. Kenyataan ini telah memungkinkan terjadinya konsolidasi yang revolusioner.

Alasan ekonomi yang menjadi pendorong di belakang konsolidasi ini adalah penghematan biaya yang signifikan dan pengurangan risiko yang diterima oleh perusahaan ketika mereka memusatkan sumber daya teknologi mereka di sebuah pusat data yang dikelola secara profesional oleh pihak luar. Penyedia layanan publik dapat mengimplementasikan keamanan industri yang paling canggih dan proses ketersediaan yang tinggi serta menawarkan pemantauan dan pemeliharaan server 24×7.

Biaya teknologi yang lebih rendah karena penyedia layanan public dapat berbagi sumber daya teknologi dan melakukan pembelian perangkat keras dan perangkat lunak dalam jumlah besar untuk Anda. Saat ini, dengan biaya lebih murah perusahaan dapat mendapatkan perangkat lunak terbaru maupun ketersediaan sistem yang tinggi yang dulunya hanya bisa dijangkau oleh perusahaan besar.

Lintas Media Danawa (LMD), anak perusahaan Lintasarta, perusahaan ICT terkemuka di Indonesia saat ini, membawa teknologi cloud computing ke Indonesia.jadi perusahaan ini melayani on demand cloud computing dan private cloud computing Di Indonesia.untuk biayanya juga tidak terlalu mahal yaitu untuk layanan on demand cloud computing.

Langkah yang diambil oleh perusahaan ini menurut saya sangat benar karena daripada membeli server baru, lebih baik perusahaan-perusahaan menyewa server secara virtual. Tak perlu keluar banyak biaya, menghemat biaya sampai 80 persen dan bebas biaya perawatan.Penghematan yang diperoleh jika menggunakan cloud computing adalah rak yang dipakai untuk server cukup 2 rak, sedangkan jika tidak menggunakan teknologi cloud computing, perusahaan butuh lebih 10 rak.

Selain itu, dari sisi biaya, jauh lebih murah. Perusahaan yang belum menggunakan teknologi ini harus membayar 2.000 dollar AS per bulan untuk sewa server, sedangkan yang memanfaatkan teknologi ini cukup membayar 40 dollar AS tergantung skalanya.

Sumber Referensi:

http://csrc.nist.gov/publications/nistpubs/800-145/SP800-145.pdf

http://en.wikipedia.org/wiki/Cloud_computing

http://www.cloudindonesia.or.id/apa-itu-cloud-computing.html

http://cloudindonesia.com/cloud-computing-dan-contoh-penerapan-dalam-perusahaan/

http://pusatteknologi.com/pengertian-manfaat-cara-kerja-dan-contoh-cloud-computing.html

Komputasi

Posted: March 29, 2015 in .

A. Komputasi

Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer.

Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.

Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.

Bidang-bidang Computing
ACM Computing Curricula 2005, membagi bidang computing menjadi 5 domain :
Computer Science (CS)
Software Engineering (SE)
Information System (IS)
Computer Engineering (CE)
Information Technology (IT)
B. Pengertian Komputasi Modern

Komputasi modern adalah sebuah konsep sistem yang menerima intruksi-intruksi dan menyimpannya dalam sebuah memory, memory disini bisa juga dari memory komputer. Oleh karena pada saat ini kita melakukan komputasi menggunakan komputer maka bisa dibilang komputer merupakan sebuah komputasi modern. Konsep ini pertama kali digagasi oleh John Von Neumann (1903-1957). Beliau adalah ilmuan yang meletakkan dasar-dasar komputer modern. Von Neumann telah menjadi ilmuwan besar abad 21. Von Neumann memberikan berbagai sumbangsih dalam bidang matematika, teori kuantum, game theory, fisika nuklir, dan ilmu komputer yang di salurkan melalui karya-karyanya . Beliau juga merupakan salah satu ilmuwan yang terkait dalam pembuatan bom atom di Los Alamos pada Perang Dunia II lalu. Kegeniusannya dalam matematika telah terlihat semenjak kecil dengan mampu melakukan pembagian bilangan delapan digit (angka) di dalam kepalanya.

Dalam kerjanya komputasi modern menghitung dan mencari solusi dari masalah yang ada, dan perhitungan yang dilakukan itu meliputi:
1. Akurasi (big, Floating point)

2. Kecepatan (dalam satuan Hz)

3. Problem Volume Besar (Down Sizzing atau pararel)

4. Modeling (NN & GA)

5. Kompleksitas (Menggunakan Teori big O)

C. Sejarah Komputasi Modern

Kata “komputer” pertama kali pada tahun 1613, hal ini mengacu pada perhitungan aritmatika dan kata “komputer” digunakan dalam pengertian itu sampai pertengahan abad ke-20. Dari akhir abad ke-19 dan seterusnya. Berkembanganya komputer akhirnya makna komputer menjadi sebuah mesin yang melakukan komputasi.

Sejarah komputer modern dimulai dengan dua teknologi yang terpisah- perhitungan otomatis dan dapat di program-tapi tidak ada satu perangkat pun yang dapat dikatakan sebagai komputer, karena sebagian penerapan yang tidak konsisten istilah tersebut. Contoh-contoh awal perangkat penghitung mekanis termasuk sempoa (yang berasal dari sekitar 150-100 SM). Seorang pahlawan dari Alexandria (sekitar 10-70 AD) membangun sebuah teater mekanis yang diadakan bermain berlangsung 10 menit dan dioperasikan oleh sebuah sistem yang kompleks dengan tali dan drum yang dipakai sebagai sarana untuk memutuskan bagian dari mekanisme. Ini adalah inti dari programmability.

Salah satu tokoh yang sangat mempengaruhi perkembangan komputasi modern adalah John von Neumann (1903-1957), Beliau adalah ilmuan yang meletakkan dasar-dasar komputer modern.Von Neumann telah menjadi ilmuwan besar abad 21. Von Neumann memberikan berbagai sumbangsih dalam bidang matematika, teori kuantum, game theory, fisika nuklir, dan ilmu komputer yang di salurkan melalui karya-karyanya . Beliau juga merupakan salah satu ilmuwan yang terkait dalam pembuatan bom atom di Los Alamos pada Perang Dunia II lalu.

Sejarah singkat dari perjalanan hidup dari Von Neumann , dilahirkan di Budapest, Hungaria pada 28 Desember 1903 dengan nama Neumann Janos. Dia adalah anak pertama dari pasangan Neumann Miksa dan Kann Margit.Nama keluarga diletakkan di depan nama asli. Sehingga dalam bahasa Inggris, nama orang tuanya menjadi Max Neumann. Pada saat Max Neumann memperoleh gelar, maka namanya berubah menjadi Von Neumann. Setelah bergelar doktor dalam ilmu hukum, dia menjadi pengacara untuk sebuah bank. Pada tahun 1903, Budapest merupakan tempat lahirnya para manusia genius dari bidang sains, penulis, seniman dan musisi.

Von Neumann belajar berbagai tempat dan beberapa tempatnya di Berlin dan Zurich. Di tempat itu beliau mendapatkan diploma pada bidang teknik kimia pada tahun 1926. Pada tahun yang sama dia mendapatkan gelar doktor pada bidang matematika dari Universitas Budapest. Keahlian Von Neumann terletak pada bidang teori game yang melahirkan konsep seluler automata, teknologi bom atom, dan komputasi modern yang kemudian melahirkan komputer. Kegeniusannya dalam bidang matematika telah terlihat semenjak kecil dengan mampu melakukan pembagian bilangan delapan digit (angka) di dalam kepalanya.

Beliau pernah mengajar di Berlin dan Hamburg, Von Neumann pindah ke Amerika pada tahun 1930 dan bekerja di Universitas Princeton pada saat yang bersamaan Von Neumann menjadi salah satu pendiri Institute for Advanced Studies.

Von Neumann sangat tertarik pada hidrodinamika dan kesulitan penyelesaian persamaan diferensial parsial nonlinier yang digunakan, Von Neumann kemudian beralih dalam bidang komputasi. Von Neumann menjadi seorang konsultan pada pengembangan komputer ENIAC, dia merancang konsep arsitektur komputer yang masih dipakai sampai sekarang. Arsitektur Von Nuemann adalah seperangkat komputer dengan program yang tersimpan (program dan data disimpan pada memori) dengan pengendali pusat, I/O, dan memori.

D. Teori Komputasi

Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas apakah dan bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan pada model komputasi, menggunakan algoritma. Bidang ini dibagi menjadi dua cabang: teori komputabilitas dan teori kompleksitas, namun kedua cabang berurusan dengan model formal komputasi.

Untuk melakukan studi komputasi dengan ketat, ilmuwan komputer bekerja dengan abstraksi matematika dari komputer yang dinamakan model komputasi. Ada beberapa model yang digunakan, namun yang paling umum dipelajari adalah mesin Turing. Sebuah mesin Turing dapat dipikirkan sebagai komputer pribadi meja dengan kapasitas memori yang tak terhingga, namun hanya dapat diakses dalam bagian-bagian terpisah dan diskret. Ilmuwan komputer mempelajari mesin Turing karena mudah dirumuskan, dianalisis dan digunakan untuk pembuktian, dan karena mesin ini mewakili model komputasi yang dianggap sebagai model paling masuk akal yang paling ampuh yang dimungkinkan. Kapasitas memori tidak terbatas mungkin terlihat sebagai sifat yang tidak mungkin terwujudkan, namun setiap permasalahan yang “terputuskan” (decidable) yang dipecahkan oleh mesin Turing selalu hanya akan memerlukan jumlah memori terhingga. Jadi pada dasarnya setiap masalah yang dapat dipecahkan (diputuskan) oleh meisn Turing dapat dipecahkan oleh komputer yang memiliki jumlah memori terbatas.

E. Penerapan Komputasi Modern

Salah satu penerapan teknologi komputasi modern paling terkenal adalah cloud computing.Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.

Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.

Contoh cloud computing pada sebuah inovasi dimana segala aktifitas komputerisasi dilakukan melalui jalur internet.

Adapun perbedaan antara komputasi mobile, komputasi grid dan komputasi cloud, dapat dilihat penjelasannya dibawah ini :
Komputasi mobile menggunakan teknologi komputer yang bekerja seperti handphone, sedangkan komputasi grid dan cloud menggunakan komputer.
Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud.
Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat dan mudah dibawa kemana-mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus.
Untuk komputasi mobile proses tergantung si pengguna, komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.
Dan ada juga persamaan antara komputasi mobile, komputasi grid, dan komputasi cloud, penjelasanya sebagai berikut :
Ketiganya merupakan metode untuk melakukan komputasi, pemecahan masalah, dan pencarian solusi.
Ketiganya memerlukan alat proses data yang modern seperti komputer, laptop atau telepon genggam untuk menjalankannya.

Cara Kerja Cloud Computing
Cloud Computing bekerja dengan cara demikan :
· Pertama komputer client (pengguna) meminta request kepada komputer server untuk mengakses data aplikasi yang digunakan.
· Request yang disampaikan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pengaturnya, setelah request yang dimaksud dipahami oleh server maka server merespon kembali request tersebut kepada komputer client.
· Pada komputer client respon yang diterima diterjemah kan kembali melalui TCP/IP agar dapat ditampilkan sesuai request.
Penerapan Cloud Computing
Cloud Computing telah banyak digunakan dibanyak bidang seperti hiburan, bisnis, dan pendidikan sebab cloud computing adalah langkah praktis dari penggunaan sebuah aplikasi tanpa perlu memiliki aplikasi tersebut. Sebagai contoh dalam bidang hiburan ketika kita ingin memutar musik dan memutar sebuah video dalam situs youtube, disana telah tersedia aplikasi pemutar file multimedia tanpa perlu kita melakukan instalasi terlebih dahulu.
Contoh cloud computing adalah Yahoo email atau Gmail. Anda tidak perlu software atau server untuk menggunakannya. Semua konsumen hanya perlu koneksi internet dan mereka dapat mulai mengirimkan email. Software manajemen email dan server semuanya ada di cloud (internet) dan secara total dikelola oleh provider seperti Yahoo, Google, etc. Konsumen hanya perlu menggunakan software itu sendiri dan menikmati manfaatnya.

Pengertian Grid Computing
Komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistibusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelasaikan masalah komputasi skala besar.

Ada beberapa daftar yang dapat dugunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, adalah :
· Sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat.
· Sistem menggunakan standard dan protocol yang terbuka.
· Sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggih, yang lebih baik diatas kualitas komponen individu pelayanan komputasi grid.

Mobile computing

Mobile computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel.

Dan berdasarkan penjelasan tersebut, untuk kemajuan teknologi ke arah yang lebih dinamis membutuhkan perubahan dari sisi manusia maupun alat. Dan dapat dilihat contoh dari perangkat komputasi bergerak seperti GPS, juga tipe dari komputasi bergerak seperti smart phone, dan lain sebagainya.
Prinsip Kerja Grid Computing
Dua prinsip kerja utama grid computing yang membedakannya dari arsitektur komputasi yang lain, semisal mainframe, klien-server, atau multi-tier: virtualisasi dan provisioning.
1. Virtualisasi
Setiap sumberdaya (semisal komputer, disk, komponen aplikasi dan sumber informasi) dikumpulkan bersama-sama menurut jenisnya, lalu disediakan bagi konsumen (semisal orang atau program software). Virtualisasi berarti meniadakan koneksi secara fisik antara penyedia dan konsumen sumberdaya, dan menyiapkan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tanpa konsumen mengetahui bagaimana permintaannya bisa terlayani.
1. Provisioning
Ketika konsumen meminta sumberdaya melalui layer virtualisasi, sumberdaya tertentu di belakang layer didefinisikan untuk memenuhi permintaan tersebut, dan kemudian dialokasikan ke konsumen. Provisioning sebagai bagian dari grid computing berarti bahwa system menentukan bagaimana cara memenuhi kebutuhan konsumen seiring dengan mengoptimasi jalannya sistem secara keseluruhan.
Berikut adalah beberapa konsep dasar dalam Grid Computing:
Sumber daya dikelola dan dikendalikan secara lokal.
Sumber daya berbeda dapat mempunyai kebijakan dan mekanisme berbeda, mencakup Sumber daya komputasi dikelola oleh sistem batch berbeda, Sistem storage berbeda pada node berbeda, Kebijakan berbeda dipercayakan kepada user yang sama pada sumber daya berbeda pada Grid.
Sifat alami dinamis: Sumber daya dan pengguna dapat sering berubah
Lingkungan kolaboratif bagi e-community (komunitas elektronik, di internet)
Secara umum, elemen-elemen dari infrastruktur Grid adalah
Hardware/Sumber daya (Dibuat tersedia dari site-site berbeda yang terdistribusi secara geografis, mencakup CPU/Storage/Instruments, dll…)
Software: Sesuatu yang menghubungkan bersama-sama semua sumber daya ini: middleware. Beberapa aplikasi untuk menggunakan sumber daya komputasi yang dibuat tersedia
Orang-orang: Siapa yang memelihara Grid, dan Siapa yang menggunakan Grid

sumber:
http://www.indonesiancloud.com/id/content/cloud-computing

Pengantar Telematika# – Contoh Penerapan Komputasi (Cloud Computing)

http://serenadeofank.blogspot.com/2012/11/penerapan-cloud-computing.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Komputasi

Pengantar Komputasi Modern

Studi Kasus Perusahaan di Bidang IT

Posted: December 30, 2014 in .

PT.SITEKNO

PT.SITEKNO adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi, multimedia distributor yang berhubungan dengan software, word processing, web developer, web hosting serta kegiatan usaha terkait.

PT.SITEKNO adalah perusahaan legal yang sudah mendapatkan pengesahan badan hukum perseroan berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia No. AHU-94268.A.H.01.01.Tahun 2008 dan Daftar Perseroan Nomor AHU-0119152.AH.01.09 Tahun 2008.

Dengan semua legalitas dan pendukung yang ada kami mempersembahkan sebuah karya anak bangsa.

Sebuah program yang luar biasa yang akan memudahkan semua orang untuk mengiklankan bisnis atau produk yang dimiliki di ribuan website yang ada di sitekno dan langsung akan mendapatkan sebuah website dengan domain sendiri untuk menampilkan keterangan bisnis atau produknya.

Nama perusahaan:  PT.SITEKNO

Kantor Pusat: JL. Lapang II No 8 Lembang Bandung 40391 Phone : 022-7659-4000

URL: http://www.sitekno.com

Produk yang ditawarkan:

–          Distribusi software

–          Web developer

–          Web design

–          Web hosting

–          Web processing

–          Adverstier

VISI

Berjuang bersama-sama mencerdaskan bangsa dibidang IT melalui media website untuk mengangkat potensi serta citra diri bangsa dimata internasional.

MISI

–          Menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya Teknologi Informasi dalam menyikapi globalisasi dan mengarahkan dari pengguna internet konsumtif menjadi pengguna internet yang produktif

–          Memberikan edukasi gratis mengenal manfaat informasi teknologi dengan menggunakan media website yang mudah dipahami dan di praktekkan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

–          Mengoptimalkan manfaat Informasi Teknologi melalui sosialisasi internet sehat, pemberdayaan informasi teknologi, optimis menyambut globalisasi, dimensi baru pendidikan dan jejaring bisnis.

–          memberikan support layanan terbaik bagi mitra-mitra dalam pemberdayaan pengelolaan website secara mandiri dan entrepreneurship online.

–          mencetak entrepreneur-entrepreneur muda yang siap bersaing di era persaingan bebas.

–          Senantiasa memberikan informasi-informasi terbaru di dunia IT dengan melakukan inovasi-inovasi, guna terciptanya kemudahan mitra-mitra dalam pembelajaran pengelolaan website.

Sumber:

http://sitekno.com/?pg=static&content=company

http://misterpj.blogspot.com/2013/10/studi-kasus-profil-perusahaan-bergerak.html

Peluang Usaha di Bidang IT

Posted: December 30, 2014 in .

Dunia IT merupakan sebuah dunia yang sangat menjanjikan bagi para entrepreneur muda karena sifatnya yang sangat terbuka bagi siapa saja yang berminat memasukinya.  Setiap mahasiswa yang bekerja dari sebuah garasi di rumahnya untuk membuat perangkat lunak IT berpotensi untuk menjadi pesaing bagi perusahaan yang telah beroperasi terlebih dahulu. Seperti juga sebuah bisnis pada umumnya, jika gampang memasukinya maka gampang pula untuk terlempar keluar dari persaingan, oleh sebab itu pemahaman dan pemilihan dalam membangun sebuah bisnis, khususnya dalam bidang IT sangat menentukan sukses tidaknya usaha tersebut dijalankan.

Untuk menjadi seorang entrepreneur, apalagi entrepreneur muda dalam bidang IT, semangat saja belumlah cukup. Diperlukan berbagai keterampilan dan kemampuan dari sang entrepreneur untuk dapat sukses memasuki bidang tersebut. Beberapa kemampuan utama yang harus dimiliki oleh seorang Enterpreneur dalam bidang IT adalah:

Kemampuan dalam bidang Penjualan (Salesmanship).

Kemampuan dalam bidang teknis yg cukup baik mengenai produk atau solusi yang ditawarkan.

Pemahaman dalam bidang keuangan perusahaan (Accounting, Financial Report, Cash-flow management, dan lain-lain).

Kemampuan dalam bidang Human-Relationship adalah kemampuan yang tidak kalah pentingnya untuk dikuasai oleh seorang entrepreneur.

Jika kita mengembangkan potensi kita di bidang IT dan kita mau mendirikan usaha di bidang IT, maka kita harus mengikuti prosedur yang ada dalam pendirian usaha.

Pendirian suatu badan usaha terdapat 2 jenis, yaitu badan usaha yang berbadan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, BUMN, dll serta jenis badan usaha yang tidak berbadan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Usaha di dalam bidang IT termasuk dalam badan usaha yang berbadan hukum. Berikut prosedur yang harus dilakukan dalam pendirian badan usaha di bidang IT :

  1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.

Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Bukti diri

Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

  1. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

  1. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

  1. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP.

Jenis bisnis di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi

E-commerce

E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:

  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:

* E-mail dan Messaging

* Content Management Systems

* Dokumen, spreadsheet, database

* Akunting dan sistem keuangan

* Informasi pengiriman dan pemesanan

* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise

* Sistem pembayaran domestik dan internasional

* Newsgroup

* On-line Shopping

* Conferencing

* Online Banking

Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.

  1. Software House

Sebuah software house adalah sebuah perusahaan yang utama produk perangkat lunak.

Ada beberapa jenis software house:

Besar dan perusahaan terkenal memproduksi komersial off-the-shelf (COTS) seperti Microsoft, SAP AG, Oracle Corporation, HP, Adobe Systems, Apple inc, JICS Tek dan Red Hat.

Perusahaan memproduksi khusus komersial off-the-shelf (COTS) perangkat lunak, seperti Panorama, Hyperion, Siebel Systems, GaziltIT, Enigma Teknologi, JICS Tek.

Perusahaan memproduksi Software sebagai Service SaaS , seperti Google, Facebook, LinkedIn, JICS Tek.

Perusahaan memproduksi komponen perangkat lunak , seperti Developer Express, Dundas, ComponentOne, dan Sohn Software, JICS Tek.

Application Service Provider seperti Salesforce, JICS Tek.

Perusahaan berfokus pada memberikan software dipesan lebih dahulu  untuk solusi industri vertikal atau wilayah geografis tertentu

Semua ini dapat dikategorikan dalam satu atau banyak hal berikut:

kontraktual – ketika software house dikontrak untuk memberikan beberapa perangkat lunak tertentu dari luar

pengembangan produk – ketika menghasilkan siap untuk digunakan, paket perangkat lunak, komersial off-the-shelf

Peranan Umum Software House

Pengorganisasian software house adalah jenis yang sangat khusus keterampilan manajemen, di mana orang-orang yang berpengalaman dapat mengubah masalah organisasi menjadi manfaat yang unik. Misalnya, memiliki sub-tim tersebar di berbagai zona waktu memungkinkan hari 24 jam kerja perusahaan, jika tim, sistem dan prosedur yang mapan. Sebuah contoh yang baik adalah tim uji dalam zona waktu 8 jam ke depan atau di belakang tim pengembangan, yang memperbaiki bug perangkat lunak ditemukan oleh penguji.

Sebuah software house perangkat lunak profesional biasanya terdiri dari setidaknya tiga khusus sub-tim:

Bisnis analis yang mendefinisikan kebutuhan bisnis dari pasar

Software Designer/ Programmer yang menciptakan spesifikasi teknis dan menulis perangkat lunak

Software penguji yang bertanggung jawab atas seluruh proses manajemen mutu.

Dalam software house yang lebih besar, spesialisasi yang lebih besar digunakan, dan cukup sering ada juga:

teknik penulis yang menulis semua dokumentasi seperti panduan pengguna.

rilis spesialis yang bertanggung jawab untuk membangun seluruh produk dan versi software.

designer grafis yang sangat penting dalam industri game dan di tempat lain. Mereka biasanya bertanggung jawab untuk desain antarmuka pengguna grafis .

pemeliharaan insinyur yang berada di belakang dua, tiga atau lebih jalur dukungan

bertanggung jawab untuk membuat solusi operasional konsultan, terutama jika beberapa pengetahuan khusus yang diperlukan. Contoh ini meliputi: membangun kubus multidimensi dalam perangkat lunak bisnis intelijen, mengintegrasikan dengan solusi yang ada, dan menerapkan skenario bisnis Proses Bisnis Manajemen perangkat lunak.

Kontra:

orang tidak fokus begitu banyak pada spesialisasi

setiap orang harus sangat fleksibel dan memiliki kemampuan untuk memainkan peran masing-masing (tidak setiap orang bersedia untuk melakukan itu)

pendekatan ini mungkin hanya untuk yang lebih kecil, organisasi kurang formal

Pro:

setiap orang memiliki pengetahuan penuh tentang siklus produksi penuh

orang yang melakukan berbagai tugas apa yang membuat orang terutama anak muda bersemangat tentang pekerjaan mereka

ada kemungkinan yang sangat baik untuk mengelola beban kerja terutama dalam situasi krisis seperti “semua tangan di pompa”.

  1. Consultant

Konsultasi teknologi informasi (juga disebut TI konsultasi, konsultasi Komputer, konsultasi Computing, bisnis teknologi konsultasi dan layanan teknologi atau IT penasihat) adalah bidang yang berfokus pada bisnis menasihati tentang cara terbaik untuk menggunakan teknologi informasi untuk memenuhi tujuan bisnis mereka. Selain memberikan saran, konsultan TI sering memperkirakan, mengelola, melaksanakan, menyebarkan, dan mengelola sistem TI atas nama ‘bisnis ‘, yang dikenal sebagai outsourcing .

Industri konsultasi TI dapat dilihat sebagai sistem empat-tier:

Profesional jasa perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja profesional besar dan tingkat perintah tagihan yang tinggi.

Staffing perusahaan, yang menempatkan teknologi dengan bisnis secara sementara, biasanya dalam menanggapi absensi karyawan, kekurangan keterampilan sementara dan proyek-proyek teknis.

Independen Konsultan , yang bekerja sendiri atau yang berfungsi sebagai karyawan dari perusahaan kepegawaian (untuk keperluan pajak AS, bekerja pada ” W-2 “), atau sebagai kontraktor independen dalam hak mereka sendiri (untuk keperluan pajak AS, pada ” 1.099 “) .

Konsultasi keaman informasi

Ada berbagai alasan mengapa konsultan dipanggil:

Untuk mendapatkan eksternal, saran yang lebih obyektif dan rekomendasi

Untuk mendapatkan akses ke keahlian khusus para konsultan ‘

Hanya sebagai bantuan sementara selama proyek satu kali, di mana mempekerjakan karyawan tetap tidak diperlukan

Untuk outsourcing semua atau bagian dari layanan TI

Empat prinsip dasar IT konsultasi adalah:

Fokus pada Hubungan: Memahami kepribadian dan harapan klien, organisasi klien dan semua stakeholder lainnya

Jelas Ditetapkan Peran: peran dan tanggung jawab Ditetapkan untuk kedua klien, stakeholder lainnya dan tim konsultasi

Visualisasikan Sukses: Membantu klien melihat akhir di awal

Anda Advise, Mereka Putuskan: Klien adalah orang terbaik untuk memutuskan

Sebuah Konsultan IT perlu memiliki keterampilan sebagai berikut:

Penasehat keterampilan

Keterampilan teknis

Bisnis keterampilan

Keterampilan Komunikasi

Keterampilan manajemen

Penasehat Bahasa Keterampilan

Bisnis dan Manajemen Bahasa keterampilan

Teknis Bahasa keterampilan (Sebagai contoh CMOS, Complementary Metal Oxide Semi-konduktor).

http://david-rumapea.blogspot.com/2012/04/prosedur-pendirian-usaha-di-bidang-it.html

http://nissaajah91.wordpress.com/2012/10/10/perkembangan-dan-prospek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi-dan-komunikasi/

Studi Kasus Bisnis

Posted: November 14, 2014 in Tugas Pengantar Bisnis

Studi Kasus Bisnis Informatika

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendapat tempat berarti dalam peta perekonomian nasional sesudah berlangsungnya krisis moneter 1998. Pada masa dimana perusahaan-perusahaan besar tumbang akibat guncangan sendi-sendi dasar perekonomiannasional, UKM justru menunjukkan konsistensi yang dapat dibanggakan. Tercatat justruUKM yang mengakibatkan perekonomian Indonesia terutama dalam sektor real tetap bertahan sehingga tidak mengalami kehancuran total.Perkembangan pertumbuhan UKM sendiri menunjukkan tingkat pertumbuhanyang menggembirakan. Semakin banyak UKM muncul sesudah krisis ekonomi berlangsung. Sayangnya, perkembangan secara kuantitas tersebut belum dapat diikutidengan perkembangan secara kualitas. Tercatat banyak UKM yang kemudian harusgulung tikar diakibatkan banyak hal namun diduga banyak karena kesalahan dalam bidang manajemen.Bagaimana sebenarnya UKM tersebut menjalankan unit usahanya? Faktor-faktor apa saja yang dapat menghambat pertumbuhan suatu UKM dalam usahanya? Riset iniakan mencoba melacak jawabannya.

Metoda

Riset dilakukan di suatu tempat pangkas rambut di kawasan Banyumanik padahari Kamis, 8 November 2007 pukul 14.30-16.00 WIB. Metode yang dilakukan denganwawancara tak terstruktur. Periset datang dengan tersamar tanpa menunjukkan identitassebagai seorang periset terlebih dahulu namun mengambil posisi sebagai pelanggan yangdatang memanfaatkan jasa potong rambut. Diharapkan dengan keberadaan posisi pengamat yang tidak nampak maka akan muncul keterbukaan informasi tanpa ada rasasegan dari pihak yang diwawancara. Untuk memenuhi etika riset maka nama nara sumber dan lokasi riset tidak disebutkan dalam laporan ini secara terang.

Hasil Riset

Hasil pengamatan menunjukkan beberapa temuan yang dapat dikemukakansebagai berikut. UKM tersebut dijalankan oleh karyawan, bukan langsung oleh pemilik usaha, secara sistem bagi hasil 50:50. Segala keperluan yang bersangkutan dengan jalannya usaha seperti sewa tempat, pembelian peralatan, dilaksanakan oleh pemilik usaha sehingga karyawan tinggal menjalankan tugasnya memotong rambut pelanggan.Segala kebutuhan terkait usaha dilaporkan oleh karyawan kepada pemilik usaha ketikadia datang berkunjung.Pemilik usaha ternyata tidak hanya memiliki satu unit usaha namun sudahmempunyai cabang di beberapa tempat. Pemilik usaha sendiri dulunya adalah pemangkasrambut handal yang sudah memahami seluk beluk usaha tersebut. Meskipun sudah berumur namun kehandalan teknik mencukur yang dimilikinya masih diakui olehkaryawan yang diwawancarai.

UKM tersebut mempekerjakan tiga orang pegawai yang kebetulan pada saat riset berlangsung hanya tinggal satu pegawai yang sedang menjalankan tugasnya melayani pelanggan sedangkan dua orang lagi sedang keluar tanpa kejalasan informasikeberadaannya. Hal ini menunjukkan tingkat kedisiplinan yang rendah di kalangankaryawan yang bekerja mengingat seharusnya mereka berada di tempat tugas karenamasa tersebut masih dapat disebut sebagai masa produktif kedatangan pelanggan.Kemudian diketahui bahwa UKM tersebut mempekerjakan pegawai yang berasaldari satu desa di daerah Magelang. Pola perekrutan biasanya berlangsung dari mulut kemulut atau saling mengajak satu sama lain. Berdasarkan keterangan karyawan tersebutmaka didapatkan bahwa dia bekerja di UKM itu berdasarkan ajakan dari pamannya yangdulu juga bekerja disana meskipun sekarang sudah keluar dan mendirikan unit usahasendiri di daerah lain.Setelah masa perekrutan biasanya karyawan yang masih baru diajarkan caramemotong rambut sambil membantu di unit tersebut. Pelatihan tersebut dijalankan dengan sistem kerja semacam magang dengan pengawasan dan pelatihan langsung dari pemilik usaha

. Setelah dinyatakan dapat menjalankan sendiri maka pemilik usaha sedikitdemi sedikit melepaskan unit tersebut untuk dijalankan karyawan tersebut dengan pengawasan sesekali waktu. Skenario lain adalah karyawan tersebut diberi kepercayaanmemegang satu unit usaha yang baru dibuka di tempat lain.Pengawasan yang dilakukan oleh pemilik terhadap UKM berlangsung secaralonggar dan lebih banyak berdasarkan kepada kepercayaan terhadap karyawan.

Kunjungan dilakukan sesekali waktu oleh pemilik mengingat banyaknya unit usaha yangdipunyainya. Kunjungan tersebut juga tidak dilakukan secara intensif namun hanyasepintas lalu saja.

Berdasarkan keterangan hasil wawancara maka didapatkan bahwa pengawasanmenjadi titik lemah dari UKM tersebut. Laporan penjualan yang diberikan kepada pemilik tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya dalam artian lebih sedikit sehingga jumlah bagi hasil yang diterima pemilik tidak seperti seharusnya. Pembelian peralatansering mengalami penggelembungan harga sehingga pemilik usaha harus mengeluarkan jumlah uang yang lebih dari yang seharusnya dikeluarkannya.

Titik lemah kedua adalah seringnya masuk dan keluarnya karyawan dari UKM.Selain bekerja di tempat lain, kerap kali karyawan yang keluar mendirikan usaha serupadi tempat lain. Karyawan yang diwawancarai menceritakan bahwa dia juga bercita-citamendirikan usaha serupa setelah modal yang terkumpul sudah cukup.Titik lemah ketiga yang dijumpai adalah posisi pemilik usaha yang lemah. Hal initerkait dengan pengawasan yang lemah dari pemilik dan juga terkait dengan ketiadaanikatan terhadap karyawan. Karyawan bebas masuk dan keluar sewaktu-waktu dan pemilik usaha tidak dapat berbuat apapun untuk mencegahnya. Dengan kemampuan yangdimilikinya sesudah bisa mencukur rambut dan dengan pengetahuannya tentang jalannyausaha tersebut maka karyawan dapat sewaktu-waktu mengancam pemilik usaha apabilaterjadi satu masalah sehingga pemilik kelimpungan karena harus mencari karyawan barudan memberikan pelatihan lagi.

Dari sudut pandang karyawan maka didapatkan bahwa tindakan-tindakan tersebutdilakukan karena perasaan ketidak adilan bahwa merekalah yang bekerja keras sedangkan pemilik usaha hanya tinggal menerima hasil bersih saja. Mereka melihat posisi tawar mereka yang lebih kuat sehingga dapat melakukan hal-hal sebagaimana disebutkansebelumnya. Apabila terjadi keberatan dari pemilik usaha terhadap apa yang merekalakukan maka mereka akan dengan mudah mengancam keluar.

Meskipun demikian terdapat satu rasa terima kasih yang tulus dari karyawantersebut kepada pemilik usaha karena bagaimanapun dia yang mengajarkan bagaimanacara memangkas rambut, suatu keahlian yang bermanfaat dalam mencari penghidupan,dan telah memberi kesempatan bekerja kepada karyawan tersebut. Besar kemungkinan didesa asal dulunya mereka adalah pengangguran yang belum bekerja sebelum akhirnyamemutuskan ikut ke kota mengikuti salah satu teman atau saudaranya yang bekerja di pangkas rambut.

Penutup

Hasil riset menunjukkan bahwa UKM dijalankan dengan sistem kepercayaansemata dari pemilik terhadap karyawannya. Lemahnya pengawasan ini dapat berakibat penyimpangan-penyimpangan yang akan merugikan UKM. Nilai tawar yang tinggi yangdimiliki karyawan juga menjadikan karyawan dapat dengan mudah masuk dan keluar UKM yang akan dapat mengganggu kestabilan jalannya usaha. Hal ini juga berakibat pada rendahnya disiplin karyawan yang akan berimbas pada kualitas layanan yangdiberikan kepada pelanggan.

Karyawan sendiri merasakan ketidakadilan dimana dia bekerja sedangkan pemilik tinggal menikmati hasilnya. Ketidak adilan tersebut dilawan dalam bentuk  penyelewengan-penyelewengan yang dimungkinan karena lemahnya pengawasan dan nilai tawar yang tinggi. Karyawan juga menjadikan pekerjaannya sebagai batu loncatansebelum membuka unit serupa di daerah lain setelah cukup modal terkumpul.Bagaimanapun juga karyawan tetap menghargai pemilik usaha karena telah memberikanilmu dan kesempata bekerja setelah di kota setelah dia menganggur di desa.

Sumber:

http://www.academia.edu/4751552/Manajemen_Usaha_Kecil_dan_Menengah_Hasil_Wawancara_Studi_Kasus_Tempat_Pangkas_Rambut_di_Banyumanik

Disusun Oleh:

Panji Suryo Nugroho, S.Kel

Badan Usaha (Part 3)

Posted: November 14, 2014 in Tugas Pengantar Bisnis

Contoh Badan Usaha pada Bidang IT

Jakarta Komunikasi

Berawal dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan bangunan menara Telekomunikasi di Provinsi DKI Jakarta maka dikeluarkanlah Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2006 tentang pembangunan dan penataan menara telekomunikasi di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam upaya penataan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkehendak untuk melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang telekomunikasi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan Badan Usaha yang bergerak dalam bidang Telekomunikasi dengan membentuk anak perusahaan PT. Jakarta Propertindo melalui surat Gubernur Nomor 1762/-071.24. yaitu PT. Jakarta Komunikasi. Akta Pendirian Perseroan tertuang dalam Anggaran dasar Pendirian PT. Jakarta Komunikasi dengan Akta Notaris Nomor 6 tanggal 2 Oktober 2006, dengan Akta Perubahan Terakhir Nomor 31 dan Nomor 32 Tanggal 13 Pebruari 2007 dibuat dihadapan Sutjipto, SH. Notaris di Jakarta.

Dalam perkembangannya kegiatan usaha Perseroan diperluas sebagai mana tertuang dalam Anggaran dasar Perseroan yang diterjemahkan kedalam visi dan misi Perseroan.

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan

Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha di bidang pembangunan dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha bidang telekomunikasi, pembangunan sarana prasarana jaringan telekomunikasi serta menjalankan usaha bidang jasa telekomunikasi umum dan penyedia dan pemanfaatan multimedia melalui perangkat telekomunikasi.

Visi, Misi, dan Nilai Perseroan

Visi Perusahaan

Dalam memposisikan diri, persepsi terhadap usaha, serta menjalankan perannya, maka seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap perusahaan telah bersepakat bahwa Jakarta Komunikasi ingin “ Mewujudkan Jakarta sebagai kota jasa dan layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi”.

Misi Perusahaan

Visi tersebut di atas selanjutnya diterjemahkan dalam acuan – acuan idealisme yang ingin dipegang dan ditetapkan sebagai misi bersama yaitu:

  1. Menyediakan infrastrktur telekomunikasi sesuai dengan RTRW dan estetika kota.
  2. Menyediakan infrastrktur teknologi informasi komunikasi sampai kepada pelanggan akhir korporasi.
  3. Membangun jasa dan layanan berbasis internet dengan teknologi terbaik.
  4. Menumbuh kembangkan “Masyarakat berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi”.
  5. Memfasilitasi program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
  6. Memberikan hasil – hasil terbaik (benefit) bagi pemangku kepentingan (stakeholders) dan lingkungan.
  7. Menjadi teladan bagi BUMD lain dalam prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat (good corporate governance)

Nilai Perusahaan

Pengelolaan  perusahaan dilakukan berlandaskan nilai – nilai dasar yang akan dikembangkan dan dianut oleh seluruh Pengurus dan jajaran Karyawan Perusahaan dalam menjalankan tugasnya adalah:

“Passionate, Reliable, Optimistic, Focus, Integrity, dan Teamwork”

Passionate, penuh kesungguhan dan keiklasan dalam menjalankan tugas untuk pencapaian tujuan perusahaan;

Realible, senantiasa selalu menjanga dan mengembangkan hubungan baik dengan seluruh stakeholder perusahaan tidak terbatas kepada  investor, mitra kerja  dan, Pelanggan secara keseluruhan;

Optimistic, berpandangan jauh kedepan, semua tantangan adalah peluang yang harus dikejar dan direalisasikan sehingga tetap semangat dalam segala tindakan;

Focus, Focus dalam segala tindakan sehingga bermuara pada satu tujuan yaitu pertumbuhan dan “going concern” perusahaan;

Integrity, menjungjung tinggi kejujuran dan kepercayaan serta mengutamakan kepentingan perusahaan dalam segala tindakan.

Teamwork, Merupakan komponen terpenting dalam membangun budaya kerja yang selaras dan saling percaya, sehingga selalu mengutamakan kerjasama dalam segala tindakan untuk  pencapaian tujuan perusahaan yang dicita-citakan bersama.

Dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai ini dalam setiap tindakan, Perseroan diyakini dapat berkembang berkelanjutan untuk memberikan nilai lebih kepada seluruh stakeholders.

Struktur  Pemegang Saham

Pemegang saham Perseroan adalah PT Jakarta Propertindo dan PT. Jakarta Manajemen Estatindo (PT.JME) dengan proporsi saham sebagai berikut:

Pemegang Saham                                          Jumlah (lembar)                     Proporsi (%)

Jakarta Propertindo                                              1,000                                    97,56

PT . Jakarta Manajemen Estatindo                       25                                         2,44

Total                                                                        1,025                                      100

Dewan Komisaris dan Direksi

Pengurus Perseroan yang terdiri dari Susunan Dewan Komisaris dan Direksi per 1 Januari 2007 adalah;

Dewan Komisaris

Komisaris Utama              : Ir. IGKG Suena

Komisaris                           : Riko Perlambang, SE

Direksi

Direktur Utama                : Landi Rizaldi M, SE

Direktur                             : Ir. Dedi Yudianto, MBA

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Perseroan digambargakan dengan skema sebagai berikut:

Direksi Perseroan terdiri dari dua orang yaitu Direktur Utama dan direktur operasional dan pengembangan. Tugas administrasi dan keuangan saat ini dibawah kendali Direktur Utama.

Program Kerja Perseroan 

Program Jangka Pendek (1 – 3 tahun)

  • Membuat Titik Penyebaran Antena untuk Master Plan penataan menara telekomunikasi di wilayah DKI Jakarta yang disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
  • Merealisasi kerjasama dengan beberapa perusahaan penyedia menara untuk pembangunan menara bersama pada aset Pemprov. DKI Jakarta.
  • Membangun kerjasama dengan para investor dan lembaga keuangan bank dan non bank untuk pendanaan proyek baik proyek jangka pendek maupun jangka panjang.
  • Membuat kajian “Teknologi Layanan Komunikasi Data” ; Fiber Optic, Wireless, ISP, NAP dan VoIP.
  • Menggelar layanan Fiber Optic sampai pengguna akhir.
  • Menggelar layanan Nirkabel.
  • Penyediaan infrastruktur pelelangan berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
  • Penyediaan layanan VoIP tertutup.
  • Penyediaan layanan sistim integrator untuk bangunan perkantoran dan perumahan.
  • Penyediaan layanan swiching pembayaran.

Program Jangka Menengah (4 – 5 tahun)

  • Membangun Portal layanan Publik
  • Membangun Portal layanan Bisnis
  • Membangun Portal layanan Pendidikan
  • Membangun kemitraan dengan Mitra strategis baik mitra dalam negeri maupun dari luar negeri untuk membangun aliansi bisnis yang lebih besar.
  • Melakukan Go Public di Pasar Modal baik melalui Penawaran Umum Obligasi maupun Saham.

Program Jangka Panjang (6 – 10 tahun)

  • Menjadi Pusat Riset dan Pengembangan Teknologi Informasi Telekomunikasi di Indonesia
  • Mengembangkan dan melalukan seleksi bisnis Perseroan sebelumnya.

Modal Dasar Dan Biaya Pendirian Badan Usaha

Sekarang ini dalam mendirikan sebuah badan usaha dapat melalui perseorangan, PT maupun melalui jasa pendirian. Dalam sebuah situs jasa pendirian, biaya pendirian sebuah badan usaha dapat dilihat dibawah ini:

PENDIRIAN PT

No. Skala PT Ketentuan Modal Dasar

(Rp)

Biaya Pengurusan

(Rp)

Kecil 50.000.000     –   500.000.000 7.500.000*
Menengah 501.000.000   –   10.000.000.000 7.500.000
Besar > 10.000.000 8.500.000

Harga di atas sudah termasuk:

  1. Pemesanan Nama Perseroan;
  2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris;
  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Jakarta Selatan dan Pusat);
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) termasuk Surat Kuasa untuk permohonan NPWP;
  5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
  6. Sk Pengesahan Menkumham;
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP); dan
  9. Berita Negara RI.

  Syarat Pendirian PT:

  1. Fotocopy KTP Para Pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri);
  2. NPWP pemegang saham dan pengurus;
  3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri;
  4. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak;
  5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung;
  6. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 3 lembar berwarna; dan
  7. Stempel dan Logo Perusahaan.

Persiapan Pendirian PT:

  1. Nama PT;
  2. Kedudukan dan bidang usaha;
  3. Jumlah Modal Dasar dan Modal Setor;
  4. Komposisi Saham; dan
  5. Susunan Direksi dan Komisaris.

Pendirian CV

Biaya Pendirian  CV Klasifikasi  kecil dengan modal Setor sebesar antara 0  – Rp 500 juta adalah Rp. 4.00.000,- (Empat Juta Rupiah)*. Harga Diatas sudah termasuk:

  1. Akta Pendirian CV;
  2. Pengesahan Pengadilan Negeri;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); dan
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Syarat Pendirian CV antara Lain :

  1. Foto Copy KTP para pendiri;
  2. Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama;
  3. Izin Domisili;
  4. Pas Foto Direktur Utama 3 x 4 = 2 lembar; dan
  5. PBB terakhir bukti kepemilikan tempat usaha atau surat kontrak/sewa.

RUANG LINGKUP PENDIRIAN YAYASAN

Biaya Pendirian Biaya Pendirian Yayasan adalah Rp. 8.000.000. Ruang lingkup Pekerjaan dalam Pendirian Yayasan Dokumen yang menjadi objek pengurusan kami adalah sebagai berikut:

  1. Pemesanan Nama Yayasan
  2. Surat Pemisahan Harta Debitur dari Notaris;
  3. Akta Pendirian Yayasan dari Notaris;
  4. Surat Keterangan Domisili Yayasan (SKD);
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  6. Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
  7. SK Pengesahan Menhukham; dan
  8. Berita Negara RI.

  Syarat Pendirian Yayasan:

  1. Legalitas Badan (apabila Pendiri Badan):
  • Akta Pendirian dan Pengesahan SK Menhukham;
  • Perubahan Anggaran Dasar dan persetujuan dan/atau pernerimaan perubahan dari Menhukham;
  • SKDP;
  • NPWP;
  • SIUP; dan
  1. Fotokopi KTP (apabila pendirinya perorangan)
  2. Fotokopi KTP dan NPWP calon Ketua pada Pengurus;
  3. Fotokopi KTP seluruh Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  4. Bukti sewa tempat Yayasan (apabila sewa); dan/atau
  5. Bukti Izin Membangun Bangunan (IMB) dan (PBB) lokasi Yayasan.

Persiapan Pendirian Yayasan:

  1. Nama Yayasan;
  2. Kegiatan Yayasan;
  3. Jumlah Kekayaan yang dipisahkan (minimum Kekayaan Awal Yayasan 10.000.000 (apabila WNI); dan
  4. Susunan Pembina, Pengurus, Pengawas.

Anda membutuhkan jasa pendirian badan usaha, silahkan menghubungi info@legal4ukm.com atau hubungi: 081298755257 dan Silahkan Follow @Legal4ukm untuk info hukum bisnis dan investasi.

Syarat dan Persiapan Pendirian Badan Usaha

Syarat mendirikan usaha:

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:

  1. modal yang di miliki.
  2. dokumen perizinan.
  3.     para pemegang saham.
  4. tujuan usaha.
  5. jenis usaha.

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha  merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
  5. Nomor Rekening Bank (NRB)
  6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :

  1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.
  2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
  3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman

Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

  1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

  1. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

  1. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. Badan hukum.

  1. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

http://atsyanteam.blogspot.com/2013/05/makalah-pendirian-badan-usaha.html

http://d-kecil.blogspot.com/2011/11/hai-electrician-berhubung-aku-dari-smk.html

http://yongkimayongga.blogspot.com/2014/11/studi-kasus-pendirian-badan-usaha.html

Badan Usaha (Part 2)

Posted: November 14, 2014 in Tugas Pengantar Bisnis

Jenis-Jenis Badan Usaha(Lanjutan)

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Ciri-Ciri BUMN

  1. Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  2. Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  3. Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  4. Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  5. Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  6. Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  7. Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  8. Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  9. Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  10. Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  11. Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  12. Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  13. Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  14. Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  15. Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  16. Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  17. Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

Tujuan Pendirian BUMN

  1. Melayani kepentingan masyarakat umum
  2. Mencegah praktek monopili swasta
  3. Sumber pendapatan Negara
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk kesejahteraan

Jenis-Jenis BUMN di Indonesia

Perseroan

Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah (atas nama negara) yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

 

Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut:

  1. Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  2. Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  3. Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  4. Modalnya berbentuk saham
  5. Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  6. Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  7. Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  8. Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  9. RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  10. Dipimpin oleh direksi
  11. Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  12. Tidak mendapat fasilitas negara
  13. Tujuan utama memperoleh keuntungan
  14. Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  15. Pegawainya berstatus pegawai swasta

Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun di luar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.

Pada beberapa persero, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:

  1. Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
  2. Persero yang bergerak di bidang hankam negara
  3. Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
  4. Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU

Ada dua persero yang berubah menjadi badan layanan umum, yakni Askes dan Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perum

Perusahaan umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Ciri-ciri perum:

  1. Melayani kepentingan masyarakat umum.
  2. Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  3. Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perusahaan umum (PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  4. Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  5. Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  6. Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
  7. Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
  8. Dapat menghimpun dana dari pihak

Perjan

Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu-satunya perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal perjan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri perjan antara lain sebagai berikut:

  1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat
  2. Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  3. Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau direktur jenderal departemen yang bersangkutan
  4. Status karyawannya adalan pegawai negeri
  5. Pada saat ini, tidak ada lagi BUMN yang berstatus perjan karena statusnya telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk badan hukum/usaha lainnya.

 

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara

Badan Usaha (Part 1)

Posted: November 14, 2014 in Tugas Pengantar Bisnis

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan dan memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatua yuridis  karena  badan  usaha  umumnya  berbadan  hukum.  Disebut  kesatuan ekonomis karena factor-faktor produksi yang terdiri atas  sumber daya alam, modal dan tenaga kerja dikombinasikan untuk  mendapat laba, Pada umumnya dimiliki oleh pihak swasta, seperti  PT. Astra Internatinal. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. (wikipedia/badan_usaha)

Tujuan Didirikannya Badan Usaha

Tujuan didirikannya badan usaha tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencari laba atau keuntungan dengan cara memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Jenis Badan Usaha dan Contohnya

Di Indonesia terdapat beberapa jenis Badan Usaha diantaranya:

  • Koperasi

Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.

Beberapa ciri dari koperasi ialah :

  1. Sifat sukarela pada keanggotannya
  2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
  3. Koperasi bersifat nonkapitalis
  4. Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).
  5. Perkumpulan orang.
  6. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
  7. Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  8. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota
  9. Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
  10. Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
  11. Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
  12. Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum
  13. Menjalankan suatu usaha
  14. Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
  15. Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
  16. Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
  17. Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.
  18. Koperasi di Indonesia pada dasarnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  19. Koperasi adalah kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Artinya, koperasi mengabdi dan menyejahterakan anggotanya.
  20. Semua kegiatan di dalam koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial.
  21. Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi.
  22. Tujuan ideal koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya.

Contoh: KUD, Koperasi Sekolah, Koperasi Rakyat

Pengertian dan Fungsi Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Fungsi bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, setelah diubah atau diolah menjadi menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen.Nilai kegunaan (utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.

Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
-Mengubah bentuknya (form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi

-Memindahkan tempat produk itu (place utility), atau fungsi distribusi

-Mengubah kepemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan

-Menunda waktu kegunaan (time utility), atau fungsi pemasaran

Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :

-Mencari bahan mentah (acquiring raw material)

-Mengubah bahan mentah menjadi barang jadi(manufacturing raw materials into product)
-Menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen (distributing product to consumers)

Studi Kasus pada PT. Alfamart

Pengertian Franchise ( Waralaba) Toko Alfamart

 

Franchise  (Waralaba) Toko Alfamart adalah usaha minimarket yang dimiliki dan dioperasikan berdasarkan franchise (waralaba) dari PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku pemegang merk Alfamart. Jadi apabila ingin memiliki Toko Alfamart, maka mau tidak mau harus bekerja sama dengan PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk yaitu dengan melakukan kerjasama franchise (waralaba) dengan perjanjian tertentu. Dengan kata lain apabila ingin membuka atau memiliki Toko Alfamart, maka harus membayar biaya franchise kepada PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Aspek Bisnis:

 

Kelebihan dan Kelemahan Bisnis dengan Franchise (Waralaba) Toko Alfamart

 

Kelebihan bisnis dengan Franchise (Waralaba) Toko Alfamart antara lain :

Manajemen toko telah diurus oleh PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk, sehingga tidak perlu melakukan perekrutan dan pelatihan karyawan sendiri.

Pasokan barang-barang yang akan dijual ditoko Alfamart selalu terjaga, sehingga tidak kawatir kesulitan pasokan (supply) barang dagangan.

Tidak perlu repot mengurus Toko Alfamart karena semua telah diurus pihak oleh PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk, sehingga kita hanya menerima hasil bersih saja.

Selain pendapatan utama dari Toko, kita bisa memperoleh pendapatan lain dari sewa tenant atau display produk.

Memudahkan promosi kepada konsumen karena Toko Alfamart sudah mempunyai nama (Merk) yang cukup terkenal dan sudah diketahui kualitasnya.

Kelemahan bisnis dengan Franchise (Waralaba) Toko Alfamart antara lain :

Untuk memulai bisnis dengan Franchise  (Waralaba) Toko Alfamart membutuhkan modal yang cukup besar, karena selain harus menyediakan modal untuk tempat usaha dan display serta supply barang dagangan juga harus membayar biaya franchise (franchise fee) yang jumlahnya cukup besar.

Untuk mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan akan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena modal yang kita keluarkan cukup besar.

Selain membayar  biaya franchise (franchise fee), juga setiap penjualan bersih kita harus membayar royalty kepada PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk, sehingga akan mengurangi keuntungan yang diperoleh.

Sebagai pemilik kita tidak dapat sepenuhnya mengelola Toko Alfamart karena seluruh manajemen dikelola oleh PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk, sehingga apabila anda ingin mengelola suatu bisnis Toko maka Faranchise Toko Alfamart bukan pilihan yang pas.

 

Permasalahan yang sering terjadi dalam Bisnis dengan Franchise (Waralaba) Toko Alfamart

 

Permasalahan yang sering terjadi dalam Bisnis dengan Franchise (Waralaba) Toko Alfamart antara lain :

Apabila perizinan belum beres tetapi Toko Alfamart tetap dibuka, halini biasanya menimbulkan penolakan dari warga di sekitar Toko atau Pemerintah Daerah sehingga seringkali Izin Pendirian Toko Alfamart tersebut akhirnya ditolak sehingga pemilik Toko Alfamart mengalami kerugian karena investasinya tidak dapat kembali. Oleh karena itu pastikan semua perizinan telah beres sebelum Toko Alfamart dibuka.

Pada beberapa lokasi Toko Alfamart mengalami perampokan atau pencurian dan penipuan, sehingga penting sekali memperhatikan aspek keamanan dari Toko Alfamart. Apalagi jika Toko Alfamart buka 24 jam.

Banyaknya pesaing yang mendirikan Toko sejenis Toko Alfamart di dekat Toko anda sehingga omzet/penjualan harian turun. Hal ini perlu segera diantisipasi, kalau tidak Toko Alfamart anda akan mengalami kerugian.

Fungsi Mikro

Fungsi mikro bisnis dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang berperan secara langsung terhadap proses penciptaan nilai (creation of value).

Fungsi mikro dari PT. Alfamart:

  • Pegawai/ Karyawan mendapat gaji atas kerja mereka, sementara manager membutuhkan kinerja para pegawai.
  • Pemegang saham mempunyai tanggung jawab dalam perusahaan, nilai saham bergantung pada tinggi/rendahnya hasil penjualan.

Sedangkan fungsi makro bisnis dapat dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam pembentukan dan pengendalian bisnis.

Fungsi makro dari PT. Alfamart:

  • Masyarakat sekitar Alfamart akan mendapatkan keuntungan dengan maraknya pendirian Alfamart akan menjadi booster bagi pedagang disekitarnya karena semakin ramai, maka dagangan mereka pun akan lebih banyak terjual.
  • Bangsa dan Negara, hasil pajak dari maraknya pendirian franchise Alfamart berarti pemasukkan pajak ke negara akan semakin meningkat.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis

http://ochelandking.blogspot.com/2010/04/fungsi-bisnis-manajemen-industri.html

http://manfaatnyabisnis.blogspot.com/2014/02/cara-mudah-bisnis-franchise-toko.html

Game & industri kreatif

Posted: July 9, 2014 in .

Pada post kali ini, saya akan menjelaskan tentang tahapan-tahapan yag diperlukan dalam pembuatan game

Tahapan-tahapan pembuatan Game

Dalam membuat sebuah game diperlukan tahapan-tahapan yang diperlukan, sehingga dapat menghasilkan sebuah game yang baik. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:

  1. Pra Produksi

Pada tahap ini, seorang game programmer dituntut untuk membuat konsep game yang akan dibuat, baik dari segi desain, alur maupun untuk kalangan mana saja  game ini dibuat. Selain itu juga tools apa yang dibutuhkan untuk membuat game.

  1. Produksi

Pada tahap ini seorang game programmer mulai membuat game berdasarkan konsep yang telah dibuat sebelumnya dengan game maker seperti strawberry prolog, unity maupun game maker lainnya.

  1. Pengujian

Setelah game sudah dirampungkan ditahap produksi, maka game tersebut harus diuji terlebih dahulu untuk mengetes apakah semua komponen game telah berjalan dengan baik dan untuk mengetes apabila masih ada bug yang terdapat didalam game. Kemudian diujikan juga oleh beberapa tester lalu diberikan kuisioner agar mereka dapat menuliskan saran dan kritik terhadap game yang telah dibuat.

  1. Finalisasi

Setelah melalui tahap pengujian, maka pada tahap ini seorang game programmer akan menyempurnakan game terhadap feedback yang telah diberikan tester. Sehingga game dapat berjalan lebih baik dan tidak terdapat lagi bug dan kelemahan lain pada game.

  1. Pemeliharaan

Pada tahap pemeliharaan atau biasa dikenal dengan maintenance, pihak game developer akan pemeliharaan server(game online) secara rutin sehingga para pemain akan lebih nyaman dan kondisi server lebih stabil.

  1. Durasi

Sebuah game biasanya durasi ketenarannya berbeda-beda. Ada game yang terus laku dengan gameplay yang itu-itu saja, namun ada juga game yang memiliki tingkat kebosanan sehingga player akan meninggalkan game tersebut. Pada tahap ini seorang game programmer harus memiliki inovasi agar game yang telah dibuat tidak ketinggalan jaman. Mungkin dengan melakukan update-update sehingga para pemain tidak bosan.

 

Elemen-elemen dari Game

Dalam sebuah game, diperlukan beberapa elemen yang membuat sebuah game terlihat hidup dan membuat pemain seperti merasakan berada dalam game tersebut. Menurut Chris Crawford (1982) elemen dari game dibagi menjadi 4, yaitu:

  1. Konflik

Agar suasana dalam game lebih hidup diperlukan beberapa konflik. Seperti  pemain diharuskan menyelesaikan quest-quest untuk menyelesaikan sebuah game yang tingkal kesulitannya dinamis sehingga makin lama seorang pemain memainkan game tersebut, maka pemain akan semakin tertantang untuk menyelesaikan game. Hal ini membuat seolah-olah si pemain akan masuk ke dunia game tersebut karena otak dan pikiran si pemain akan tertuju untuk menyelesaikan quest-quest yang ada agar dapat menyelesaikan game.

  1. Interaksi

Dalam sebuah game diperlukan perpaduan antara player, npc(karakter non player) dan lingkungan sehingga tercipta sebuah harmoni game. Jika harmoni sudah tercipta maka terciptalah suasana yang dapat membuat nyaman seorang pemain. Hal ini memudahkan pikiran dan perasaan sorang pemain akan tercurah dalam game yang akan membuat seorang pemain betah.

3. Reprentasi

Game adalah sistem formal yang tertutup secara subyektif menggambarkan bagian dari kenyataan, dikatakan tertutup karena game memiliki kelengkapan struktur yang mandiri. Sebuah game menciptakan representasi subjektif dan sengaja disederhanakan dari realitas emosional. Game bukan sebuah representasi yang akurat dari realitas objektif, akurasi objektif hanya diperlukan untuk mendukung fantasi pemain. Fantasi pemain merupakan kunci utama dalam membuat game secara psikologis terasa nyata.

4. Safety

Conflict menyiratkan bahaya, bahaya berarti resiko menyakitkan yang tidak diinginkan. Karena itu, game adalah cara cerdas yang menyediakan pengalaman psikologis dari conflict dan bahaya yang tidak mempengaruhi fisik pemain.

 

Penunjang industri kreatif

Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga Ekonomi Kreatif. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini. Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif. Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif.

Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:

  1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
  4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
  8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan ketoprak.